Benelanlor – YKBH Banyuwangi bekerjasa dgn BPHN ( badan pembinaan hukum nasional) telah kembali menggelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Aula Untag (Universitas 17 Agustus) 1945 Banyuwangi pada hari Senin, 15 Juli a/d kamis 18 juli 2024. Kegiatan tersebut di ikuti langsung oleh Kepala Desa Benelanlor yaitu Bapak Khoirul Anam NL.P dan sebagian Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi.
Sebagai tambahan informasi, Paralegal sendiri merupakan seseorang yang bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dari proses pelaporan sampai ke tingkat pengadilan. Akan tetapi Paralegal tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pembelaan hukum layaknya Advokat atau Pengacara (kecuali ketika jadi saksi atau memberikan kesaksian) dimuka persidangan.
Selain itu, nantinya seluruh peserta pelatihan Paralegal tersebut, juga akan mendapatkan berbagai macam materi terkait penggunaan aturan hukum di lapangan yang berguna untuk membantu masyarakat yang terkena masalah hukum.
Selanjutnya, nantinya pada hari terakhir, para peserta pendidikan dan pelatihan Paralegal yg telah lulus akan diberikan sertifikat Paralegal dan gelar non akademik CPLA sebagai bukti jika mereka pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Paralegal tersebut. ( Ami – Jurnalis Desa )