Benelanlor – Memasuki pertengahan bulan November, BPN Banyuwangi bersama dengan Pemerintah Desa Benelanlor telah menggelar pembagian Sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga Desa Benelanlor pada hari Rabu (20/11/2024) di Pendopo Kantor Desa Benelanlor, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Dimulai pada pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, terpantau ada 960 warga Desa Benelanlor selaku pemohon sertipikat PTSL yang hadir langsung di Pendopo Kantor Desa Benelanlor untuk mengambil atau menerima Sertipikat PTSL yang dibagikan oleh BPN Banyuwangi dan Pemerintah Desa Benelanlor.
Bagi yang belum tahu, Sertipikat PTSL adalah sertifikat yang didapatkan dari program PTSL dimana program PTSL sendiri merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan bertujuan untuk mendorong warga masyarakat di desa agar mau mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan Sertipikat PTSL yang telah diterima terima oleh 960 warga Desa Benelanlor tersebut, semoga bisa digunakan dan dijaga dengan baik, karena Sertipikat PTSL itulah yang sekarang ini akan menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum dari tanah yang mereka miliki tersebut.
(Ami – Jurnalis Desa). Law.