Panitia Zakat Fitrah Desa Benelanlor Gelar Rapat Kerja

  • Whatsapp

BENELANLOR, BANYUWANGI, 11/3 (JMDN) – Panitia Zakat Fitrah Desa Benelanlor Tahun 2025 menggelar rapat kerja di Masjid Nurul Huda Benelanlor, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Minggu (9/3/2025).

Rapat kerja tersebut mengundang Kepala Desa, RT dan RW yang bertujuan untuk memverifikasi ulang data penerima zakat baik dari faqir dan miskin. Hal itu dilakukan supaya nantinya tidak ada faqir dan miskin Desa Benelanlor yang tidak kebagian zakat fitrah.

Membayar dan membagikan zakat fitrah kepada faqir dan miskin adalah suatu kewajiban bagi kewajiban bagi umat Islam dan merupakan Rukun Islam yang keempat. Selain karena merupakan kewajiban, zakat fitrah adalah bagian dari bentuk syukur dan kepedulian dari umat Islam itu sendiri terhadap sesamanya. (JMDN/Ami/Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *