Benelanlor – Sebagai umat Islam, kita tentu sering mendengar istilah dhuafa. Secara bahasa, dhuafa memiliki arti lemah atau tidak berdaya.
Menurut istilah, dhuafa juga memiliki arti sebagai orang yang hidup dalam kelemahan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk tetap bisa hidup. Mereka adalah orang-orang yang lemah dari aspek fisik, harta, ataupun psikis
Berkaitan dengan hal tersebut, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Ranting Desa Benelanlor sangat peduli dan memperhatikan akan hal ini, dhuafa yg ada di Desa Benelanlor khususnya 1 tahun terakhir ada 10 orang dan setiap bulannya lazisnu Benelanlor selalu melakukan pentasarufan kepada kaum dhuafa.
Slamet Hariyanto, S.Pd selaku ketua Lazisnu Desa Benelanlor menyampaikan bahwa Lazisnu desa benelanlor selalu menggandeng Pemerintahan Desa untuk mengetahui data beberapa dhuafa yg belum tercover dari bantuan desa selama 1 tahun terakhir.
“Mekanisme penyaluran-nya adalah, 1 orang dhuafa mendapatkan beras 5kg, minyak goreng 1kg, mie, telur dan kopi yang totalnya 100ribu per orang.” Jelas Selamet Hariyanto, S.Pd.(12/12). ( Eka/Malik/JMDN)